Kasus PT Kaltim Prima Coal
DPRD Kutai Timur Hentikan Interpelasi

Alasannya, perusahaan milik keluarga Bakrie itu sudah diizinkan beroperasi kembali.

Selasa, 9 September 2008

SAMARINDA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur bersepakat menghentikan interpelasi mengenai PT Kaltim Prima Coal (KPC). Alasannya, perusahaan milik keluarga Bakrie itu diizinkan beroperasi kembali sejak pekan lalu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Ardiansyah, yang menjadi titik permasalahan interpelasi adalah nasib para karyawan yang tak bekerja karena operasi perusahaan dihentikan. "Kalau sekarang karyawan sudah kembali bekerja, ar

...

Berita Lainnya