Penyidikan Korupsi PT Telkom Terancam Macet

Senin, 8 September 2008

Bandung -- Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk senilai Rp 110 miliar terancam macet. Polisi dan jaksa kesulitan menjerat tersangka kasus itu dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi maupun Undang-Undang Telekomunikasi.

Meski begitu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Susno Duadji mengatakan polisi tetap berkoordinasi dengan jaksa untuk menjerat para tersangka dengan undang-undang lain. "Kalau nanti tetap ti

...

Berita Lainnya