43 Izin Pertambangan Batu Bara Dicabut

"Perizinan dan aktivitas pertambangan memang harus dibenahi."

Sabtu, 30 Agustus 2008

PALANGKARAYA- Sebanyak 43 izin kuasa pertambangan (KP) di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut. "Pencabutan ini karena perusahaan pemegang KP belum memenuhi persyaratan," kata Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di Palangkaraya kemarin. Namun, Teras tak menyebut data ke-43 perusahaan batu bara tersebut.

Teras menjelaskan, persyaratan itu antara lain perusahaan yang bersangkutan belum mengurus izin eksplorasi, ana

...

Berita Lainnya