Eep Tolak Pemberhentian Dirinya

Dia menilai sidang cacat hukum.

Senin, 25 Agustus 2008

SUBANG -- Eep Hidayat menganggap pemberhentian dirinya sebagai bupati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang tidak sah. Ia menunjuk, tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna yang memutuskan nasib dirinya itu kurang dari 50 persen. "Sidang itu cacat hukum," kata Eep saat dihubungi Tempo, Sabtu malam lalu.

Eep menyayangkan sikap DPRD Subang yang terburu-buru menggelar sidang pemberhentian dirinya. Semestinya, kata Eep, DPRD

...

Berita Lainnya