Kasus Penodaan Agama Dialihkan Ke Polda Jawa Barat

Jumat, 22 Agustus 2008

PURWAKARTA -- Kasus dugaan penodaan agama oleh Bupati Purwakarta dialihkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sebelumnya, kasus itu ditangani Kepolisian Resor Purwakarta.

Kepala Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif mengatakan, polisi saat ini terus memeriksa sejumlah saksi tambahan. "Hasilnya kami kumpulkan, dan besok (hari ini) kami serahkan ke Polda Jawa Barat," kata Sufyan.

Sampai Rabu lalu, Satuan Reserse Kriminal Kepoli

...

Berita Lainnya