KPC Dapat Izin Dinas Kehutanan

Pemerintah setempat membantahnya.

Senin, 18 Agustus 2008

BALIKPAPAN -- PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengklaim mendapat izin pembukaan area pertambangan batu bara dari hutan pemerintah daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur. "Izin diperoleh dari dinas kehutanan setempat," kata R. Utoro, saksi Chief Operating Officer PT Kaltim Prima Coal, saat diperiksa polisi beberapa waktu lalu. Menurut Utoro, dengan izin tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kutai Timur saat membuka area pertambangan...

Berita Lainnya