Kejaksaan Tolak Permintaan Ketua Dewan

Senin, 18 Agustus 2008

Serang -- Kejaksaan Tinggi Banten menolak penangguhan penahanan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pandeglang H M. Acang, tersangka kasus suap pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar. "Saya sudah meludah dan tak mungkin saya jilat lagi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Lari Gau Samad di Serang kemarin. Lari Gau mengatakan kejaksaan sudah punya bukti yang cukup untuk menahan Ketua Golkar Pandeglang dan tersangka lain. Karena itu, p...

Berita Lainnya