Komunitas Umat Islam Akan Tempuh Jalur Hukum

Bupati Purwakarta sudah meminta maaf di dua koran lokal dan nasional.

Senin, 18 Agustus 2008

PURWAKARTA -- Komunitas Umat Islam Purwakarta berkeras akan menempuh jalur hukum terkait dengan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi. "Penistaan terhadap agama diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Ketua Komunitas Umat Islam Purwakarta Syah Alam Ridwal al-Fatah.Menurut Syah, Komunitas Umat Islam telah membentuk tim pencari fakta atas pernyataan Dedy yang dianggap menghina dan membuat keresahan terha...

Berita Lainnya