Alih Fungsi Hutan Dihentikan

Sabtu, 16 Agustus 2008

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menghentikan alih fungsi hutan dan lahan gambut tanpa terkecuali. Selain menjadi tindak lanjut dari perang terhadap perambahan hutan, keputusan ini untuk mendukung target pengurangan emisi gas kaca sebesar 50 persen.

"Penghentian perizinan sementara ini berlaku sampai rancangan tata ruang wilayah Riau disahkan," kata Gubernur Riau Wan Abubakar dalam sebuah seminar di Pekanbaru kemarin. Dengan kebijakan jeda periz

...

Berita Lainnya