Listrik Padam, Djoko Suprapto Diperiksa di Rumah Sakit
Jika sehat, Djoko segera ditahan.
Rabu, 13 Agustus 2008
SLEMAN -- Djoko Suprato, tersangka kasus penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang mengakibatkan kerugian Rp 1,5 miliar, kembali diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Yogyakarta kemarin siang.
Selama diperiksa, Djoko didampingi tiga penasihat hukum dan dr Syarizal dari Dokter Kesehatan Polda Yogyakarta. Namun, pemeriksaan baru berjalan 15 menit, tiba-tiba listrik padam.
Kepala Satuan II Pidana Khusus Direktorat Kriminal Polda Yog
...