Batu Bara Ilegal Dipindahkan

Jumat, 8 Agustus 2008

Balikpapan -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kemarin memindahkan 3.517 metrik ton batu bara ilegal dari perairan Muara Pegah, Kabupaten Kutai Kartanegara, ke Somber, Balikpapan. Menurut Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Haris Fadillah, pemindahan itu untuk memudahkan penyidikan tersangka. Polisi masih membutuhkan keterangan nakhoda dan anak buah kapal yang menimbun batu bara ilegal tersebut. Juru mudi pont...

Berita Lainnya