Bekas Pejabat KPU Banten Terancam Empat Tahun

Kamis, 7 Agustus 2008

Serang -- Mantan Kepala Bagian Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Gaos S. Misbach dan bekas Kepala Subbagian Keuangan KPU Banten Nana Mulyana terancam hukuman empat tahun penjara. Tersangka korupsi kasus pertanggungjawaban KPU Banten senilai Rp 50 juta lebih ini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.Menurut Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Edi Dikdaya, berkas dua tersangka ini sudah di...

Berita Lainnya