Bupati Kutai Hentikan Kegiatan Perusahaan Bakrie

Dianggap melanggar, menambang di hutan lindung.

Minggu, 27 Juli 2008

JAKARTA -- Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, menghentikan kegiatan penambangan PT Kaltim Prima Coal. Perusahaan batu bara milik grup Bakrie ini dianggap tak memiliki izin Menteri Kehutanan untuk menambang di area hutan lindung.

Isran juga menghentikan kegiatan penambangan milik PT Perkasa Inaka Kerta (Grup Bayan Resources). "Saya tidak menyetop seluruh kegiatan pertambangan dua perusahaan itu, tapi sebagian kegiatan di lok

...

Berita Lainnya