Pengurus PON Kalimantan Timur Disangka Korupsi

Jumat, 25 Juli 2008

BALIKPAPAN -- Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional XVII di Kalimantan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan terkait kasus interior Sub Pengurus Besar PON senilai Rp 363.800.000. "Kasus itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Mansur Zaini.

Menurut Mansur, kasus itu terungkap berkat laporan Ikatan Pemuda Karya (IPK), Mei lalu. Mereka menduga ada penyelewengan anggaran interior di Sub PB PON yang terdir

...

Berita Lainnya