PAJAK AIR JATILUHUR
PAM Jaya Berutang Rp 25 Miliar

Pemerintah Jawa Barat diminta menempuh jalur hukum.

Kamis, 24 Juli 2008

PURWAKARTA -- Perusahaan Air Minum DKI Jakarta berutang pajak pemanfaatan air permukaan ke Pemerintah Jawa Barat. Utang sebesar Rp 25 miliar itu terhitung sejak 2002 hingga 2008. "Sampai sekarang belum ada niat dari manajemen PAM DKI Jaya untuk melunasinya," kata Takdis Zaenal Arifin, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah XI Purwakarta, di Purwakarta kemarin.

Menurut Arifin, saat ini PAM DKI mendapatkan suplai air baku dari danau

...

Berita Lainnya