Kilas
Peraturan Daerah Penghambat Investasi Dicabut
Kamis, 24 Juli 2008
PALANGKARAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang mengatakan, dalam waktu dekat ia akan mengkaji ulang peraturan daerah yang dinilai menghambat kegiatan investasi. "Perda yang menghambat investasi akan kami cabut," katanya di Palangkaraya kemarin.
Menurut dia, Kalimantan Tengah termasuk salah satu daerah penghasil perda tentang pajak dan retribusi terbanyak yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Karana WW
Kejaksaan Siapkan Eksekusi Lahan D.L. S
...