NTB Hapus 230 Jabatan Struktural

Kamis, 24 Juli 2008

MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menghapus 230 jabatan struktural di pemerintahannya. Hal itu sehubungan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah mengenai organisasi baru Pemerintah Provinsi NTB oleh DPRD NTB kemarin.

Menurut Ketua DPRD NTB M. Suhaili Fadli Thohir, perda yang mengatur perampingan jabatan di kantor dinas dan badan itu akan menghapus tujuh jabatan wakil kepala dinas eselon II B. Eselon Wakil Direktur Rumah

...

Berita Lainnya