Kilas
18 Jaksa Diberi Sanksi Berat

Rabu, 23 Juli 2008

MEDAN -- Sebanyak 18 orang jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diberi sanksi berat. Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara J.W. Purba mengatakan, dari 81 laporan masyarakat, 35 laporan dinyatakan tidak terbukti. "Ada 18 jaksa yang telah dijatuhi sanksi," kata Purba pada Hari Adhyaksa ke-48 di Medan kemarin.

Dari 18 jaksa yang menerima sanksi, empat di antaranya mendapat sanksi berat. "Dua jaksa diturunkan pangkatnya, dua lag

...

Berita Lainnya