Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur
Awang Kirim Dua Surat ke MA

Satu meminta fatwa, satu meminta kepastian hukum.

Rabu, 23 Juli 2008

SAMARINDA -- Pemenang pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Ishak Faroek, mengatakan bahwa dia mengirim dua surat dengan materi berbeda terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 oleh Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur.

Satu surat ditujukan kepada Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Tata Usaha Negara Paulus Effendy Lotulung. "Isinya, saya minta fatwa," kata Awang kepada Tempo di Samarinda kemarin. Surat kedua ditujukan kepada K

...

Berita Lainnya