Diduga Perdagangkan Anak, Dua Perempuan Ditangkap

Senin, 21 Juli 2008

BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Bandung Barat akhir pekan lalu menangkap dua perempuan tersangka perdagangan anak di bawah umur ke Malaysia. Mereka adalah Yt, 38 tahun, warga Jalan Perikanan, Astana Anyar, Bandung, dan Rd, 29 tahun, warga Jalan Gatot Mangkupraja, Cianjur. Korban mereka adalah dua gadis berusia 15 tahun, yakni Wiwin Winsari dan Yeni Noviani. Keduanya warga Gang Bapak Suhaya, Nyengseret, Astana Anyar, Bandung.Menurut Kepala Satuan...

Berita Lainnya