Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur
Achmad Amins Siap Melawan

KPU setempat diminta tidak melaksanakan keputusan Mahkamah Agung.

Senin, 21 Juli 2008

SAMARINDA -- Keputusan Mahkamah Agung mengenai perkara pemilihan kepala daerah Kalimantan Timur yang memenangkan pasangan Awang Foek Ishak-Farid Wadjdy berbuntut panjang. Pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi (Ampera), yang dinyatakan lolos ke putaran kedua pemilihan September mendatang, memprotes keputusan itu. "Tim Sukses Ampera sedang menyiapkan perlawanan atas terbitnya keputusan MA itu," kata Ipong Muchlisoni, Ketua Umum Ampera. Ipong mengaku hin...

Berita Lainnya