Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kredit Fiktif Bank Jabar

Tersangka melampirkan surat kontrak palsu.

Kamis, 10 Juli 2008

BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif oleh Bank Jabar. Kredit senilai Rp 9,2 miliar dikucurkan kepada CV Dhea Pratama, Bandung. Kedua tersangka adalah Direktur Utama CV Dhea Terry Faturohman dan staf analisis kredit Bank Jabar Banten Cabang Utama Bandung, Ahmad Faqih.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kamal Sofyan mengatakan, kasus ini sudah ke tahap penyidikan dari sebelumnya p

...

Berita Lainnya