Polisi Buru Tersangka Penggelapan Uang Air

Senin, 7 Juli 2008

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Komisaris Besar Muhammad Jufri mengatakan polisi terus memburu tersangka penggelapan uang pembayaran air bersih PT Adya Tirta Batam. Tiga tersangka yang diburu adalah Amran, pegawai Bank Mandiri Batam, serta Ongkos dan Madi Karman, pegawai Adya Tirta Batam.

"Mereka kunci dalam penanganan kasus ini," kata Jufri kepada Tempo di Batam kemarin. Sampai saat ini, tiga tersangka itu belum

...

Berita Lainnya