Warga Adat Riau Sesalkan Putusan Berita RAPP

Putusan hakim tidak mempertimbangkan fakta di lapangan.

Senin, 7 Juli 2008

Pekanbaru - Aliansi Masyarakat Adat Riau menyesalkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memenangkan gugatan PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) atas Koran Tempo dalam kasus pencemaran nama baik. Vonis itu dinilai memberangus upaya penyelamatan hutan di Bumi Lancang Kuning."Kalau koran yang getol membela hutan dikalahkan, kami mau ke mana lagi?" kata Datuk Penghulu Besar Jafri, pemangku adat setempat, kepada Tempo pada Jumat pekan...

Berita Lainnya