Kilas
Kejaksaan Cianjur Ajukan Kasasi

Kamis, 3 Juli 2008

CIANJUR -- Kejaksaan Negeri Cianjur mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis murni terhadap kasus korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUT). Kasasi ditempuh oleh Kejaksaan lantaran tuntutan hukuman yang disampaikan ditolak oleh hakim.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur Erry Eriana Harahap mengatakan, Kejaksaan sudah menempuh prosedur dengan menjerat empat pelaku kasus ini. Dana yang digelapkan mencapai Rp 477 juta.

Sepekan lalu,

...

Berita Lainnya