Bekas Kepala Museum Radya Pustaka Divonis 18 Bulan Kepala Museum Radya Pustaka Divonis 18 Bulan

Mbah Hadi memprotes hukuman Heru sama dengan dirinya.

Selasa, 1 Juli 2008

SURAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menghukum Kepala Museum Radya Pustaka Surakarta KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi 1 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti bersalah karena memperdagangkan enam arca koleksi museum peninggalan abad VII Masehi. Mbah Hadi juga diwajibkan membayar biaya perkara Rp 5.000.

Vonis yang sama dijatuhkan kepada Heru Suryanto, pedagang barang antik yang terlibat dalam perdagangan benda budaya.

Heru dihukum kar

...

Berita Lainnya