Korban Lapindo Terima Tawaran Minarak

Ganti rugi cash and resettlement dinilai lebih menguntungkan.

Senin, 30 Juni 2008

Surabaya - Sebanyak 581 keluarga korban lumpur Lapindo yang bertahan di Pasar Baru, Porong, Sidoarjo, akhirnya bersedia menerima tawaran ganti rugi cash and resettlement. "Setelah dipertimbangkan, ternyata lebih menguntungkan konsep yang baru ini," kata koordinator pengungsi, Sunarto, kepada Tempo di Sidoarjo kemarin.

Dalam konsep baru ini, warga yang tidak memiliki sertifikat tanah tetap mendapatkan ganti rugi. PT Minarak Lapindo Jaya menganggap ua

...

Berita Lainnya