Polisi Bekukan Operasional Sinar Pasifik

Sabtu, 21 Juni 2008

BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membekukan PT Sinar Pasifik (SP), perusahaan kontraktor Pertamina yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak jenis solar ke kapal-kapal asing. Sebanyak 3.700 kiloliter solar yang disimpan dalam bunker service dan kapal landing craft tank (LCT) milik SP juga disita.

"Setelah pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka, operasional perusahaan itu dibekukan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kal

...

Berita Lainnya