Kilas
Bea dan Cukai Lepas Mobil Selundupan

Kamis, 19 Juni 2008

BATAM -- Mobil mewah jenis Mercedes yang sempat ditahan pihak Bea dan Cukai Batam pada Senin lalu, dilepaskan pada Selasa sore. Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam Novrial mengatakan, kendaraan itu memiliki dokumen sesuai dengan prosedur kepabeanan.

Gunawan, petugas Bea dan Cukai Batam, menambahkan, mobil berpelat nomor BM-142-XD itu dibawa ke Singapura pada Oktober 2007 untuk perbaikan. Setelah selesai, dibawa balik ke Indonesia.

Kepala D

...

Berita Lainnya