Korban Lapindo Tuntut Revisi Peraturan

Revisi peraturan presiden tersebut sebenarnya telah lama dijanjikan. Kabarnya, draf revisi peraturan sedang dibahas.

Kamis, 12 Juni 2008

JAKARTA -- Perwakilan korban semburan lumpur Lapindo dari tiga desa di luar peta terkena dampak kemarin mendatangi Istana Presiden. Mereka menagih janji revisi Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Perwakilan korban yang berniat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini ditemui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Seusai pertemuan, Abdulrahim, salah satu wakil korban, menyatakan tuntutan revi

...

Berita Lainnya