Kasus Amalilah Dilimpahkan

Mereka mengiming-imingi korbannya dengan ibadah haji berbiaya murah.

Kamis, 12 Juni 2008

BANDUNG -- Perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yayasan Amalilah kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kemarin, berkas, barang bukti, berikut tersangka kasus penipuan itu diserahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi. "Berkas perkara telah dinyatakan lengkap P21, Senin lalu," kata Dadang Alex, juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di kantornya kemarin.

Menurut Dadang, perkara penipuan dan penggelapan ini melibatkan

...

Berita Lainnya