Pendukung Calon Perseorangan Tidak Penuhi Syarat

Sabtu, 31 Mei 2008

BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Bandung menemukan banyak kartu tanda penduduk pendukung calon wali kota perseorangan yang tidak memenuhi syarat. "Ada orang yang sudah meninggal tapi KTP-nya dimasukkan sebagai pendukung," kata anggota KPUD Kota Bandung, Andri Kantaprawira.

KPUD Kota Bandung saat ini sedang melakukan verifikasi administratif terhadap pasangan calon wali kota perseorangan dan wakilnya. Proses verifikasi ini dilakukan seja

...

Berita Lainnya