Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan 12 Mantan Anggota Dewan

Dikhawatirkan mempersulit persidangan.

Sabtu, 31 Mei 2008

JAMBI -- Kejaksaan Tinggi Jambi menolak putusan Pengadilan Negeri Tebo yang menangguhkan penahanan 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tebo periode 1999-2004. Mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi berjemaah pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo senilai Rp 4,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sutiyono mempertanyakan langkah Pengadilan Negeri Tebo yang mengabulkan permohonan 12 tersangka dalam sidang R

...

Berita Lainnya