Pemadaman Listrik Bergilir
PLN Dituntut Rp 10 Miliar

"Agar tak semena-mena."

Jumat, 30 Mei 2008

Bandung -- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat akan menuntut secara perdata PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 10 miliar. Ketua API Jawa Barat Ade Sudrajat mengatakan tuntutan ini diajukan akibat pemadaman listrik yang dilakukan secara mendadak oleh PLN selama dua minggu belakangan.

Tuntutan Rp 10 miliar dihitung berdasarkan kerugian materiil pabrik tekstil dan polimer di Majalaya, Banjaran, Rancaekek, Leuwigajah, Cimahi, dan Pa

...

Berita Lainnya