Kilas
Penimbun Minyak Tanah Digerebek Polisi

Kamis, 22 Mei 2008

SUBANG -- Kepolisian Resor Subang, menangkap penimbun minyak tanah di Kampung Sindangheula, Tanjungsiang, Subang, Jawa Barat. Polisi menemukan 20 drum atau setara dengan 4 ton minyak tanah.

Kepala Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Sugiyono mengatakan hingga kemarin Polres Subang telah menggerebek 12 lokasi penimbunan dengan barang bukti 36 ton minyak tanah bersubsidi. ercik priberkah

Peternak Unggas Ancam Naikkan Harga

BANDUNG -- Para peternak

...

Berita Lainnya