Kilas
Jaksa Usut Dugaan Korupsi KONI Jambi

Kamis, 22 Mei 2008

JAMBI -- Aparat Kejaksaan Tinggi Jambi akan mengusut kasus dugaan korupsi dana insentif untuk para atlet berprestasi dan pembinaan atlet senilai Rp 1,8 miliar lebih yang diduga dikorupsi Nasrun Arbain, Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi.

"Kalau ada indikasi korupsi, harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Sutiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kepada Tempo kemarin. Menurut dia, Penyelidikan perlu dilakukan untuk mengetahu

...

Berita Lainnya