Polisi Periksa 10 Saksi Pembalakan Papua

Salah satunya dari manajemen PT Kaltim Utama.

Senin, 19 Mei 2008

TIMIKA - Tim dari Markas Besar Kepolisian RI, Kepolisian Daerah Papua, dan Kepolisian Resor Kaimana kemarin memeriksa 10 saksi kasus pembalakan liar di kawasan hutan Nabire dan Kaimana, Papua. Mereka adalah karyawan PT Kaltim Utama, salah satu di antaranya dari pihak manajemen.

Kepala Polres Kaimana Ajun Komisaris Besar Edi Swasono menjelaskan, pemeriksaan itu untuk membuktikan apakah barang bukti kayu log sebanyak 1.495 batang milik PT Kalt

...

Berita Lainnya