Mantan Komandan Kodim Divonis 4 Tahun

Sabtu, 17 Mei 2008

Medan -- Mantan Komandan Distrik Militer 03/09 Solok, Sumatera Barat, Letnan Kolonel Untung Sunanto, divonis empat tahun penjara dan dikeluarkan dari dinas TNI Angkatan Darat kemarin. Untung terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Rusman Robert, warga Kecamatan X Koto Singkarak.Dalam sidang di pengadilan militer di Medan kemarin, ketua majelis hakim Kolonel CHK Susanto menyatakan terdakwa memenuhi dua unsur dakwaan Oditur Militer Kolonel CHK Mang...

Berita Lainnya