Vonis bebas pembalak liar
Kejaksaan Ajukan Kasasi

Jaksa yakin kayu berasal dari hutan alam.

Jumat, 16 Mei 2008

Pekanbaru -- Kejaksaan Tinggi Riau kemarin mengajukan kasasi atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Pelalawan terhadap dua terdakwa kasus illegal logging. Dua terdakwa yang dibebaskan ialah Anna Marningsih, Direktur Utama PT Karunia Alam Riau, dan Harlen Hutahuruk, pemilik sawmill di Pelalawan. "Kami tidak sependapat dengan putusan hakim," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Riau Darbin Pasaribu di Pekanbaru kemarin. Dalam vonisnya pada 7...

Berita Lainnya