Pembalak Kayu Liar di Papua Ditangkap

Dari Cina kayu-kayu itu diekspor ke Jepang, Eropa, dan Amerika Serikat.

Kamis, 15 Mei 2008

JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap para pembalak liar di Papua baru-baru ini. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 12.800 meter kubik kayu jenis merbau."Ini masih dalam penyidikan. Kayunya dibawa ke luar negeri," kata Sutanto di Mabes Polri kemarin. Sutanto meminta semua pihak berkoordinasi dalam penanganan kasus pembalakan liar. "Semua pihak tentunya...

Berita Lainnya