Gali Tanah Ilegal, 50 Tentara Ditangkap

Rabu, 14 Mei 2008

PANDEGLANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Banten, menggerebek sekitar 50 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang mengerjakan proyek galian tanah dan batu ilegal kemarin. Pengerjaan proyek galian di Kampung Bama, Desa Karyamukti, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, itu menggunakan sepuluh truk TNI dan dua eskavator TNI. Menurut Kepala Unit I Satpol PP Pandeglang Agus Mulyana, kendaraan dan alat berat itu diketahui...

Berita Lainnya