Polisi Tetapkan 17 Tersangka Makar

"Negara ini dipimpin oleh seorang imam dan dibantu para menteri."

Selasa, 13 Mei 2008

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menetapkan 17 anggota kelompok sempalan sebagai tersangka makar terhadap negara. Polisi juga menemukan bukti kelompok ini bertujuan mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia. "Mereka diduga kuat melakukan makar, secara ideologi dan politik di bawah tanah. Namun, belum melakukan kekerasan," kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Susno Duadji di kantornya kemar...

Berita Lainnya