Kilas
Mantan Ketua KPU Banten Divonis 1 Tahun

Rabu, 7 Mei 2008

Serang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis mantan Ketua KPU Banten Didi Hidayat Laksana serta mantan Ketua Pengadaan Barang dan Jasa KPU Banten Gaos S. Misbach satu tahun penjara kemarin. Mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek logistik pemilihan kepala daerah 2006 senilai Rp 984,4 juta.

"Pertimbangan yang meringankan vonis terdakwa adalah pemilihan Gubernur Banten berjalan lancar," kata ketua majelis hakim, Syamsi. Men

...

Berita Lainnya