3.000 Karyawan Industri Kayu Dirumahkan
Selasa, 6 Mei 2008
BANJARMASIN -- Akibat kekurangan suplai bahan baku kayu, PT Surya Satria Timber Corporation (SSTP), Banjarmasin, merumahkan 3.000 karyawannya sejak 1 Mei lalu. Tapi perusahaan itu belum sampai melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan M. Kurdiansyah mengungkapkan hal itu setelah menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarm
...