Sindikat Penjarah Batu Bara Kembali Diringkus

Ini kasus ketiga selama dua pekan.

Rabu, 30 April 2008

BANJARMASIN - Aksi penjarahan batu bara di atas tongkang kembali terjadi. Polisi Air dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan meringkus 18 tersangka saat sedang beraksi di tiga tongkang berbeda dalam waktu yang bersamaan. Barang buktinya 850 karung batu bara.

Peristiwa itu terjadi ketika tongkang bermuatan batu bara itu sedang berlayar dengan ditarik tugboat di perairan Barito, Kalimantan Selatan, Minggu lalu. Saat itu tugboat tengah berlayar

...

Berita Lainnya