Pengiriman Kayu Ilegal Digagalkan

Polisi menemukan modus baru pembalakan liar.

Selasa, 29 April 2008

PALANGKARAYA - Sedikitnya 1.060 potongan kayu hasil pembalakan liar yang hendak diselundupkan dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya digagalkan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalawet dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Dua orang tersangka ditahan.

Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Mega Haryanto, kayu-kayu log jenis rimba campuran ini ditemukan secara terpisah di anak Sungai Kahayan,

...

Berita Lainnya