Lahan Perhutani Disewa Blok Cepu

Kamis, 24 April 2008

BOJONEGORO -- Tanah seluas 265 hektare milik Perusahaan Umum Perhutani disewakan untuk proyek Blok Cepu. "Proses sewa-menyewa itu bisa terpenuhi setelah melalui proses administrasi antarlembaga pemerintah," kata Harmono, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perum Perhutani Bojonegoro. Harmono menjelaskan alur administrasi itu dimulai dari BP-Migas mengajukan surat permohonan penggunaan ke Menteri Kehutanan. Surat itu ditembuskan ke Pemerintah Kab...

Berita Lainnya