Kilas
22 Ribu Warga Jambi Diizinkan Kelola Hutan

Rabu, 23 April 2008

JAMBI -- Sedikitnya 22 ribu keluarga di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi diberi izin mengembangkan hutan tanaman rakyat (HTR). Di area hutan itu petani dapat menanam 22 jenis tanaman hutan, seperti, jelutung dan meranti. Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, dalam sambutan tertulisnya pada acara Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat, menyatakan setiap keluarga dapat mengembangkan hutan seluas 2-15 hektare. Acara sosial...

Berita Lainnya