Wakil Ketua Golkar Divonis Bebas

Kamis, 17 April 2008

Jember -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember kemarin memvonis bebas Wakil Ketua Partai Golkar Jawa Timur Machmud Sardjujono. Majelis hakim yang diketuai Iswahyu Widodo menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Happy Indra Kelana.

"Majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa," kata Iswahyu dalam amar putusannya. Selain membebaskan terdakwa, hakim mengembalikan harkat dan

...

Berita Lainnya