Tiga Perwira Polisi Tersangka Pembalakan Liar

"Kepolisian mampu bertindak tegas, kami apresiasi."

Sabtu, 12 April 2008

JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto mengatakan Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan tiga perwiranya di Ketapang, Kalimantan Barat, sebagai tersangka.

Sutanto menyampaikan hal itu seusai salat Jumat di Markas Besar Polri kemarin. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abu Bakar Nataprawira menjelaskan tiga polisi yang diduga terlibat pembalakan liar itu sudah ditahan di Mabes Polri.

Mereka adalah bekas Kepala Ke

...

Berita Lainnya